More

    Penyelundupan Sabu Nasi Bungkus Digagalkan Petugas Lapas Curup

    Pada Selasa, 22 Juli 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Bengkulu berhasil mengamankan upaya penyelundupan sabu saat sedang mengunjungi salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kepala Lapas tersebut, David Rosehan, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang pengunjung. Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, kegiatan kunjungan tatap muka bagi WBP dilakukan sesuai prosedur yang melibatkan petugas pengamanan dan tim penggeledahan barang serta badan. Saat proses pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas mencurigai Sariani, pengunjung yang bermaksud mengunjungi WBP, karena gerak-geriknya mencurigakan.

    Dalam pemeriksaan lanjutan terhadap Sariani dengan penggeledahan badan dan barang bawaan, petugas menemukan sebungkus plastik kecil berisi kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam nasi bungkus yang dibawa oleh pengunjung tersebut. Langkah selanjutnya, petugas Lapas berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan Sariani diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait asal usul dan rencana distribusi narkotika tersebut. David berkomitmen menjaga keamanan di Lapas agar dapat berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan dengan melakukan deteksi dini dan pencegahan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, sesuai dengan arahan Menteri Imipas dan Ditjenpas. Selain itu, pemindahan 16 narapidana ke Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, juga terkait dengan kasus prostitusi anak yang dikendalikan dari Lapas Cipinang. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas serta memastikan bahwa Lapas senantiasa bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles