Penyelundupan narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, berhasil digagalkan ketika penyelundupan sabu menggunakan drone yang dikendalikan dari jarak jauh terdeteksi oleh petugas. Insiden ini terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, ketika drone tersebut mencoba menjatuhkan sabu ke dalam Lapas. Namun, petugas yang cekatan berhasil mencegah hal tersebut dan menangkap salah satu penerima narkoba tersebut.
Menyikapi kejadian ini, Kalapas Narkotika Jelekong, Bandung, Ahmad Tohari menyatakan bahwa meskipun modus penyelundupan semakin canggih, upaya petugas dalam mendeteksi dan mencegahnya tetap berhasil. Ditemukannya sabu seberat 25 gram yang dijatuhkan oleh drone tersebut memicu koordinasi antara pihak lapas dengan Satnarkoba Polresta Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tohari menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan betapa ketatnya pengamanan di Lapas Narkotika Bandung sehingga berbagai upaya penyelundupan narkoba tidak diberi celah untuk berhasil. Dengan komitmen, integritas, dan tanggung jawab, petugas lapas berjanji untuk terus menjaga keamanan dan keberlangsungan Lapas. Hal ini juga mencerminkan bahwa sistem pengawasan berlapis di lapas tersebut cukup efektif dalam mencegah penyelundupan narkoba baik dengan modus konvensional maupun modern.