More

    Dugaan Penipuan Koperasi BMT Muamaroh: Harapan 205 Korban untuk Pemulihan Dana

    Pada Senin, 14 Juli 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dari Polda Banten melakukan penggeledahan di kantor Koperasi Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Muamaroh yang berlokasi di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan ratusan nasabah koperasi yang mengklaim telah menjadi korban dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp 9,1 miliar. Laporan dari para nasabah sendiri telah diterima oleh Polda Banten sejak 20 Juni 2025. Hingga saat ini, sebanyak 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim yang terdiri dari Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan.

    Ahmadi, sebagai kuasa hukum korban, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polda Banten atas respons yang cepat dan profesional dalam menanggapi laporan para nasabah. Masyarakat memberikan apresiasi terhadap respons yang cepat dari pihak kepolisian, banyak dari mereka yang hadir langsung di lokasi penggeledahan. Kehadiran masyarakat dalam penggeledahan ini dianggap sebagai harapan mereka untuk melihat keadilan ditegakkan.

    Ahmadi juga menegaskan bahwa pihaknya mewakili ratusan korban yang tersebar di wilayah Anyer dan sekitarnya, dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan lancar dan para nasabah bisa mendapatkan hak-haknya kembali. Mereka yakin bahwa Polda Banten akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban mendapatkan pengembalian dana yang diduga telah digelapkan.

    Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga memberikan dukungan kepada koperasi binaan untuk tumbuh mandiri dan berkelanjutan. Perusahaan ini menganggap koperasi sebagai bagian penting dalam upaya memberdayakan masyarakat secara nyata. Melalui berbagai upaya ini, diharapkan koperasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles