More

    Penipuan Warga Bekasi oleh Lembaga Penyalur Tenaga Kerja

    Pada Minggu, 13 Juli 2025, sejumlah warga Cikarang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan dugaan penipuan yang dialami akibat Lembaga Penyalur Kerja Januar Persada Nusantara ke Polsek Cikarang Utara. Menurut Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, para korban telah membayar sejumlah uang dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun panggilan kerja yang dijanjikan tidak pernah tiba. Kasus ini bermula dari pengaduan salah seorang korban yang merasa ditipu oleh lembaga penyalur kerja di Kecamatan Cikarang Utara.

    Lembaga tersebut menjanjikan pekerjaan kepada korban dengan syarat pembayaran uang, namun janji tersebut tidak ditepati setelah uang dibayarkan. Sebelum melaporkan ke pihak berwajib, korban telah mencoba meminta ganti rugi kepada lembaga penyalur tersebut namun tidak ada pengurus yang tersedia. Petugas menyarankan para korban untuk membuat laporan resmi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sutrisno menegaskan akan menindaklanjuti laporan para korban dengan mengumpulkan keterangan lebih lanjut untuk tindakan hukum selanjutnya.

    Melalui penyelidikan, petugas juga sedang mengejar pengurus lembaga penyalur tersebut. Berdasarkan laporan awal, terdapat 13 korban yang merasa dirugikan dengan uang pungutan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per orang. Widi Mulyawan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi mengungkap bahwa LPK Januar Persada Nusantara tidak terdaftar dalam database resmi. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur kerja dengan memastikan kredibilitas dan legalitas lembaga tersebut sebelum melakukan pembayaran uang.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles