More

    Puteri Komarudin DPR: Pencabutan IUP di Raja Ampat oleh Prabowo

    Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua. Upaya penyelidikan difokuskan pada empat perusahaan yang telah dicabut IUP-nya oleh pemerintah, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa kerusakan lingkungan sering kali terjadi dalam kegiatan pertambangan. Namun demikian, terdapat regulasi tentang reklamasi yang mengharuskan pengusaha untuk menjalankan kewajiban reklamasi. Nunung menekankan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap awal dan bergantung pada temuan yang ditemukan.

    Brigjen Pol Nunung Syaifuddin juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap empat perusahaan yang kehilangan IUP tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia menambahkan bahwa pihaknya akan meninjau situasi di Pulau Gag sebelum mengambil langkah selanjutnya. Penyelidikan ini diharapkan dapat menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan memberikan sanksi yang berlaku sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles