Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di Halte Taman Anggrek, Jakarta Barat, ketika seorang pria lanjut usia menganiaya dan meneriaki seorang wanita dengan tuduhan teroris. Kejadian ini menyita perhatian banyak orang dan akhirnya pria tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, Ajun Komisaris Polisi Apriono Tamara. Pria tersebut berusia sekitar 69 tahun dan tinggal sebatang kara. Meskipun identitasnya tidak diungkapkan oleh polisi, kasus ini akhirnya terselesaikan secara kekeluargaan setelah korbannya mencabut laporannya. Insiden ini berawal ketika pria tersebut melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban, berinisial SL (22), dianiaya di dalam bus Transjakarta dan di halte tersebut, bahkan pelaku sempat meneriaki korban dengan kata-kata teroris. Penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan, meskipun wajahnya telah terlihat dalam video yang viral. Selain itu, viral pula video yang memperlihatkan mobil dinas berpelat merah yang terobos jalur busway dan diberi hormat oleh Polisi yang seharusnya dikenai tilang, yang ikut memperbincangkan kasus ini di media sosial.
Kasus Kakek Aniaya Wanita Penumpang TransJakarta Berakhir Damai
Related articles