More

    Ibu di Bekasi Ngaku Laporannya Ditolak Polisi karena Pelaku Masih Bocah

    Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak viral di media sosial setelah seorang ibu mengungkapkan bahwa anaknya diduga menjadi korban. Pelakunya adalah seorang bocah berusia di bawah 12 tahun. Insiden tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndputriw setelah anak sang ibu enggan untuk melanjutkan salat dengan alasan tertentu. Sang ibu kemudian menanyakan alasan anaknya itu, yang mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan yang dialami. Sang ibu pun terkejut saat mengetahui bahwa anaknya diduga disodomi oleh seorang bocah seusia 8 tahun atau kelas 2 SD. Meskipun telah mencoba menyelesaikan masalah melalui musyawarah, sang ibu tetap merasa perlu melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Meski laporan tersebut ditolak dengan alasan tidak ada hukuman pidana yang berlaku bagi anak di bawah 12 tahun, sang ibu tidak berhenti berupaya mencari keadilan untuk anaknya. Dalam proses penanganan kasus ini, ibu korban juga mendapat dukungan dari karang taruna dan pihak DPPPA. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih menegaskan bahwa tidak ada hukuman pidana yang bisa diberikan kepada anak di bawah 12 tahun. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi hanya menyatakan bahwa laporan dari ibu korban sudah diterima oleh pihak berwajib. Hal ini menjadi titik awal bagi ibu korban untuk terus berjuang mencari keadilan dan perlindungan bagi anaknya.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles