More

    Pelarian Pelaku Begal Payudara Cilandak: Pelaku Ditangkap Polisi

    Pada hari Sabtu, 7 Juni 2025, seorang pelaku begal payudara di daerah Cilandak, Jakarta Selatan akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan dari Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pelaku dengan inisial KN (20) ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sridarma Raya, Sridarma Raya, 8, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Tindakan pelaku ini diatur dalam pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

    Sebelumnya, sudah viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan insiden mesum di Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 21 Mei 2025. Dalam video tersebut, seorang wanita menjadi korban begal payudara di mana pelaku mengambil kesempatan saat korban memberikan informasi alamatnya. Peristiwa ini memunculkan reaksi yang luas di masyarakat, dan pihak kepolisian turun tangan untuk menyelidiki TKP serta memenuhi kebutuhan korban yang mengalami trauma berat.

    Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini karena korban masih membutuhkan bantuan dan perlindungan lebih lanjut. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian semacam ini tidak terulang di masa mendatang. Hukuman yang setimpal tentu akan diberikan kepada pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban yang mengalami peristiwa tragis tersebut.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles