More

    Percakapan Terakhir Bos Sembako di Bekasi: Tragedi Karyawan

    Sebuah kejadian tragis terjadi di Jakarta, di mana seorang karyawan toko sembako berinisial AS melakukan pembunuhan terhadap bosnya, Koh Alex. Sebelum kejadian tersebut, pelaku dan korban sempat terlibat dalam percakapan. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pelaku datang ke toko korban pada pagi hari untuk bekerja. Dia merupakan karyawan toko yang bertugas menyiapkan barang dan mengantarnya ke pelanggan. Pada pukul 18.00 WIB, setelah selesai bekerja, pelaku meminta uang kepada korban untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. Namun, setelah ditolak, pelaku tersulut emosi dan terjadilah pertengkaran yang pada akhirnya berujung pada tindakan kekerasan yang fatal. Pelaku tidak hanya melakukan pemukulan terhadap korban, tapi juga merusak barang-barang di toko dan melarikan uang serta barang berharga dari tempat kejadian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 339 dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. Kesaksian dari polisi menguatkan bukti-bukti yang ada dan mendukung proses hukum terhadap pelaku pembunuhan ini.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles