Masyarakat perlu memahami ciri daging kurban yang aman untuk dikonsumsi menjelang Idul Adha. Menurut Peneliti Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP) Gunungkidul, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Widodo Suwito, hewan yang akan dikurbankan harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dinas peternakan setempat. Jika tidak ada SKKH, maka hewan kurban harus bebas dari luka, diare, atau kecacatan lainnya agar dagingnya aman untuk dikonsumsi.
Selain itu, ciri-ciri daging kurban yang aman meliputi warna merah cerah yang segar, tekstur daging yang elastis, dan bau daging yang tidak busuk. Daging segar sebaiknya disimpan dalam freezer untuk mencegah pertumbuhan bakteri, dengan memisahkan jeroan dan daging serta menggunakan wadah yang tertutup. Hindari menyimpan daging dalam suhu ruangan karena dapat menyebabkan pertumbuhan bakteri, kebusukan, dan kerusakan tekstur serta rasa daging. Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Adha, memasak daging kurban, terutama daging kambing, memerlukan teknik yang benar agar masakan tidak memiliki bau prengus.