Pada Minggu, 1 Juni 2025, polisi sedang memburu seorang pria yang melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita berusia 22 tahun, SL. Kejadian ini terjadi di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban, SL, menjadi korban pukulan dan injakan dari pelaku di dalam bus Transjakarta. Penganiayaan tersebut terus berlanjut di halte bus dan bahkan setelah keluar dari halte. Pelaku juga menyebut korban dengan kata-kata terorisme.
Polisi telah mengidentifikasi wajah pelaku melalui video yang viral, namun identitasnya masih belum diketahui. Polisi juga telah memeriksa data pengguna bus Transjakarta, tetapi pelaku menggunakan kartu e-money biasa, bukan TJ Card. Setelah kejadian pada hari Kamis, polisi segera menghubungi korban untuk membuat laporan. Korban telah membuat laporan pada hari Jumat dan pelaku dilaporkan dengan pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Polisi tengah menyelidiki kasus ini dan telah memeriksa korban sebagai saksi.
Dalam video viral yang diunggah di Instagram, pelaku terlihat menggunakan pakaian lengan panjang putih, celana training, dan alas kaki hitam, serta membawa tote bag berwarna hijau. Pelaku terlihat menuruni tangga keluar halte bus sambil meneriaki korban dengan kata-kata terorisme. Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk menemukan pelaku dan mengungkap motif di balik penganiayaan ini.