More

    Pemotor Smackdown Sopir Truk di Bekasi: Pengungkapan Insiden Mengerikan

    Pada hari Jumat, 30 Mei 2025, terjadi insiden di Kabupaten Bekasi yang melibatkan seorang pemotor berinisial Z (41) dan seorang sopir truk berinisial N (47). Ternyata, pemotor tersebut adalah seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kapolsek Tarumajaya, Ajun Komisaris Polisi I Gede Bagus, memastikan bahwa pelaku merupakan karyawan BUMD tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

    Insiden tragis ini berawal dari kekesalan pelaku karena korban, sopir truk N, menyenggolnya saat antre mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 26 Mei 2025. Akibat insiden ini, N mengalami luka parah dengan retakan tulang belakangnya karena dibanting oleh pemotor Z. Kapolsek Tarumajaya menjelaskan bahwa pelaku terjatuh setelah disenggol oleh korban, sehingga pelaku menuntut pertanggungjawaban kepada korban. Namun, korban tidak menyadari tindakannya dan hal ini memicu emosi pelaku, yang akhirnya membanting korban hingga jatuh dari truk.

    Kejadian ini menjadi peringatan akan dampak serius dari tindakan agresif dalam berlalu lintas dan pentingnya menjaga emosi serta menyelesaikan konflik dengan cara yang bijaksana. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan semua pihak dapat belajar dari insiden ini untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan berlalu lintas.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles