More

    3 Remaja Ciduk Polisi Saat Tawuran di Ciputat Tangsel

    Tiga remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dengan senjata tajam di rel kereta Jalan Raya Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka membawa senjata tajam jenis parang dan ditangkap pada Sabtu dini hari. Korban dari insiden ini adalah seorang pelajar dan seorang karyawan swasta. Para pelaku yang masih pelajar mengakui melakukan tawuran tersebut dalam kondisi sadar, dan polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam, ponsel, sepeda motor, serta barang bukti lainnya dari para tersangka. Tindakan penangkapan dilakukan saat petugas sedang melakukan patroli cipta kondisi setelah menerima informasi adanya tawuran. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran dan berbagai peraturan terkait lainnya. Selain itu, para pelaku teridentifikasi sebagai anggota kelompok akun media sosial tertentu, yang juga akan mempertanggungjawabkan aktivitas mereka di platform tersebut. Tindakan keras ini diambil untuk menegakkan hukum dan ketertiban serta mencegah tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles