Pengiriman paket berupa tas berisikan mayat bayi menggunakan aplikasi transparansi online dan dibawa oleh ojek online (ojol) menjadi sorotan masyarakat. Kini, kedua pelaku pengiriman tas tersebut telah diamankan oleh petugas kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur berhasil menangkap kakak beradik yang terlibat dalam pengiriman tas berisikan mayat bayi. Kakak berinisial R (24) beralamat di Jalan Baru, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, sedangkan adik kandungnya atau ibu dari bayi tersebut berinisial NH alias Nana (21) beralamat di Desa Aek Tuhul Batu Nadua, Kecamatan Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Proses pengiriman paket yang berisikan mayat bayi ini mengungkapkan beberapa fakta penting. Pada awalnya, Nana melahirkan sendiri di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, tanpa bantuan tim medis. Setelah bayi sakit dan dibawa ke rumah sakit, akhirnya bayi tersebut meninggal dunia karena kurang gizi karena prematur. Selanjutnya, mayat bayi itu dibawa oleh Nana ke sebuah hotel di Medan dan akhirnya diserahkan kepada seorang driver ojol. Driver ojol yang terkejut saat membuka tas tersebut menemukan mayat bayi di dalamnya.
Kedua pelaku, kakak beradik tersebut, ditangkap di sebuah kos di Kota Medan setelah melalui serangkaian penyelidikan oleh petugas kepolisian. Mereka saat ini diamankan di Mako Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya. Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki dugaan bahwa kakak beradik tersebut menjalani hubungan inses dan berpacaran. Hasil uji DNA akan digunakan untuk membuktikan hubungan tersebut. Polisi juga akan mencari tahu siapa sebenarnya bapak dari bayi yang dibuang melalui pengiriman paket ojol tersebut.