Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa Provinsi DKI Jakarta memiliki aktivitas transaksi judi online tertinggi kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menganggap temuan ini sebagai hal yang logis karena jumlah penduduk yang besar dan penetrasi teknologi yang tinggi di Jakarta membuat penduduknya lebih rentan terhadap judi online. Pramono menegaskan perlunya pemberantasan judi online secara menyeluruh dengan pemblokiran akses ke situs-situs penyedia layanan tersebut, karena menurutnya ini lebih efektif daripada hanya melakukan kampanye pencegahan. Meskipun kewenangan untuk melakukan pemblokiran situs berada di tangan pemerintah pusat dan instansi terkait, Pramono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menutup akses judi online secara total. Fakta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital juga mulai terungkap, termasuk masalah pelanggaran dalam penerimaan pegawai.
Transaksi Judi Online di Jakarta: Pramono Berantas, Tutup Total
Related articles