Pada Jumat, 9 Mei 2025, terjadi kasus tragis di Jakarta Selatan yang melibatkan seorang balita perempuan berusia dua tahun dengan inisial R yang diduga dianiaya hingga tewas oleh ibu kandungnya dan kekasihnya. Dua terduga pelaku, N (30) dan E (31), merupakan pengamen di kawasan Blok M, Kebayoran Baru. Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa kedua pelaku telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan gitar dan menganiaya korban sebelumnya. Kasus ini terkuak setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Puskesmas Kebayoran Baru yang kemudian mengarah pada penangkapan kedua pelaku.
Pada saat dibawa ke puskesmas, korban sudah dalam kondisi luka-luka dan kehilangan nyawa. Artikel ini menuturkan bahwa polisi telah menemukan kejanggalan terkait kematian korban, sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kepala kasus dan menangkap pelaku. Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Dengan hasil keterangan dari saksi, polisi yakin bahwa kasus ini melibatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap korban.