More

    Kontroversi Aplikasi Pindai Mata dan Keamanan Data di Indonesia

    World App – Worldcoin Wallet, sebuah aplikasi dompet kripto, telah menarik perhatian masyarakat Indonesia baru-baru ini. Aplikasi ini menjanjikan imbalan uang tunai yang menggiurkan dengan syarat yang relatif mudah. Pengguna cukup melakukan verifikasi pemindaian iris mata menggunakan alat khusus bernama Orb pada lokasi yang telah ditentukan. Hasil pemindaian ini menghasilkan kode unik terenkripsi yang digunakan untuk menciptakan identitas digital global bernama WorldID. Iming-iming imbalan uang ini telah menarik minat ratusan orang yang rela mengantri untuk melakukan pemindaian mata dengan harapan mendapatkan imbalan tersebut.

    Kantor Worldcoin di Jalan Insinyur H. Juanda, Bekasi, telah menjadi pusat kerumunan masyarakat yang ingin mendaftar dan melakukan pemindaian mata. Namun, kantor tersebut kini ditutup setelah laporan adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan perusahaan tersebut. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun telah memutuskan untuk sementara membekukan izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko dalam ruang digital.

    Masyarakat yang telah mendaftar dan melakukan pemindaian mata di kantor Worldcoin menerima berbagai jumlah koin Worldcoin (WLD) yang dapat mereka cairkan menjadi rupiah melalui rekening bank atau ewallet. Setelah pemindaian pertama, pengguna akan terus menerima Worldcoin setiap bulan dengan jumlah yang berbeda-beda. Namun, penutupan sementara kantor Worldcoin dan pembekuan izin oleh Komdigi menimbulkan kekhawatiran terhadap aktivitas perusahaan ini dan apakah pengguna benar-benar dapat mencairkan Worldcoin menjadi uang sungguhan seperti yang dijanjikan.

    Dengan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan serta pembekuan izin oleh Komdigi, perusahaan Worldcoin sekarang harus memberikan penjelasan secara mendalam terkait dugaan pelanggaran terhadap regulasi penyelenggaraan sistem elektronik. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang tegas di ruang digital demi menjaga keamanan ekosistem digital nasional dari potensi risiko yang bisa timbul.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles