Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari seorang wanita berinisial N, seorang pegawai honorer DPRD Jakarta yang menduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi adanya laporan tersebut namun belum memberikan detail lebih lanjut karena laporan masih dalam proses penyelidikan. Reonald meminta kesabaran karena pihak penyidik sedang bekerja untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Selain itu, N juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polda Metro Jaya, yang diduga dilakukan oleh rekan kerja korban yang juga seorang pegawai honorer di DPRD Jakarta. Plt Sekretaris Dewan DPRD Jakarta, Augustinus, telah membenarkan insiden dugaan pelecehan seksual tersebut dan menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Dengan nomor laporan STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB, N telah membuat laporan resmi terkait kasus ini. Menyusul perkembangan yang terjadi, Polda Metro Jaya akan terus memperbarui informasinya seiring dengan berjalannya proses penyelidikan.
Kasus Wanita Pegawai Honorer DPRD Jakarta: Penyelidikan Dugaan Pelecehan
Related articles