Seorang mantan anggota Polri bernama MS (60) diamuk massa karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di Desa Tadukan Raga, Deliserdang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang, Kompol Rizqi Akbar, korban ditemukan tidak sadarkan diri setelah dianiaya oleh warga. MS, yang pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang, terakhir bertugas di Polres Binjai tahun 2010 sebelum diberhentikan tidak dengan hormat.
Diduga MS melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur, 9 tahun dan 10 tahun, dan dilaporkan oleh orangtua korban. Laporan telah didaftarkan dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG. Korban saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa, sementara kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang. Di lain tempat, polisi berhasil membongkar sindikat pencurian pelat besi di bawah jalan tol dekat Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara.