Oknum anggota DPRD Asahan, berinisial PP, ditangkap polisi di arena perjudian di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu sore, 20 April 2025. Berdasarkan penelusuran di website resmi DPRD Asahan, PP adalah kader Partai Golkar yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar dan anggota Komisi C DPRD Asahan. Dia terpilih sebagai anggota DPRD Asahan periode 2024-2029 setelah memperoleh suara sebanyak 6.398 suara dari Dapil Asahan II.
PP juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Bidang Tani, Nelayan, dan Perkebunan DPD Golkar Kabupaten Asahan. Lokasi sabung ayam yang diduga milik PP dihalaman rumahnya ini menjadi sorotan setelah polisi berhasil mengamankan PP beserta tujuh pria lainnya. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam, dengan beberapa di antaranya bertindak sebagai penonton.
Dari interogasi yang dilakukan, tersangka mengakui bahwa lokasi sabung ayam tersebut memang milik PP. Para pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh polisi dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penggerebekan ini dilakukan saat pertandingan laga ayam sedang berlangsung, dengan dua ayam milik A dan D serta seorang juri berinisial JK.
Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Asahan untuk pemeriksaan lanjutan. Peristiwa penggerebekan ini menjadi viral di media sosial dan menunjukkan komitmen polisi untuk memberantas praktik perjudian, termasuk yang melibatkan oknum pejabat seperti PP.