More

    Ayah di Labusel Cabuli Anak Kandungnya: Penemuan Berita Terkini

    Seorang pria berinisial HRO alias Anto (40) telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan, Labusel, karena melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang telah melahirkan. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami putrinya pada 23 Januari 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pencabulan dengan tekanan psikis dilakukan oleh tersangka sejak korban berusia 15 tahun dan saat ini korban sudah berusia 17 tahun. Korban merasakan sakit perut pada 1 Januari 2025 dan setelah diperiksakan, diketahui bahwa korban sedang hamil besar. Setelah didesak, korban mengakui bahwa ayah kandungnya yang telah melakukan tindakan tersebut. Anto kemudian diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Labusel setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polres Labusel menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

    Berita Terbaru

    Related articles