Seorang pria di Medan, berinisial MA (25), tega membakar ayah kandungnya, Aswar (49), di rumah korban di Jalan Simpang Dobi, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan, Kota Medan pada Rabu, 12 Februari 2025. Petugas kepolisian turun ke lokasi setelah menerima laporan untuk mengamankan pelaku. MA mencoba melawan petugas dan melarikan diri, akhirnya diberikan tembakan di kakinya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengatakan bahwa tersangka melawan petugas sehingga tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan perlawanannya.
Kasus ini bermula ketika Aswar meminta MA untuk mengantarnya ke tempat kerjanya, namun MA marah dan menuduh ayahnya telah mengguna-gunainya. MA kemudian mencari bensin, menyiramkan ke tubuh Aswar, dan menyalakan api dengan mancis hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar. Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Istri korban, Jamila, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya telah mengingatkan akan memberikan kejutan kepada keduanya.
Kejadian tragis ini mengakibatkan Aswar mengalami luka bakar serius pada tubuhnya dan hanya dirawat di klinik dekat rumah karena tidak memiliki BPJS dan terbatas secara ekonomi. Jamila menjelaskan bahwa mereka tidak mampu untuk merawat Aswar di rumah sakit dengan persentase luka bakar mencapai 60 persen. Kejadian tersebut terjadi setelah terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.asyarakat dikejutkan dengan tindakan keji sehingga kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak berwajib.