More

    Pengecer Gas 3 Kg Kembali Berdagang, Anggota DPR: Prabowo Diminta Perhatikan Suara Rakyat

    Pemerintah telah mengambil keputusan untuk mengizinkan kembali pengecer berjualan elpiji ukuran 3 kilogram (kg) setelah adanya protes dari masyarakat terkait larangan pengecer elpiji 3 kg berjualan per 1 Februari 2025. Keputusan ini menjadi respons atas kesulitan masyarakat dalam mendapatkan elpiji bersubsidi 3 kg yang mengakibatkan antrean panjang di banyak tempat. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Arisal Aziz, menyambut baik langkah cepat Presiden Prabowo dalam mengizinkan pengecer berjualan elpiji 3 kg. Menurutnya, larangan tersebut berdampak sangat besar terutama bagi konsumsi rumah tangga dan pelaku UMKM di bawah.

    Arisal Aziz juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang turun langsung ke lapangan untuk mengecek keluhan masyarakat terkait ketersediaan stok elpiji 3 kg dan kondisi di tingkat bawah. Di sisi lain, sebagai wakil rakyat dari Dapil Sumatera Barat II, Arisal Aziz juga menerima banyak keluhan dari konstituennya terkait larangan pengecer berjualan elpiji 3 kg. Dia menekankan pentingnya pengawasan distribusi elpiji bersubsidi agar subsidi gas tepat sasaran.

    Arisal Aziz meminta agar penyaluran gas bersubsidi tidak salah sasaran dan hanya digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk restoran, kafe, atau masyarakat kelas menengah ke atas. Dengan kembali diizinkannya pengecer berjualan elpiji 3 kg, diharapkan dampaknya positif dan tidak merugikan rakyat kecil. Upaya pengawasan yang ketat di semua tingkatan sangat diperlukan untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.

    Berita Terbaru

    Related articles