Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait seorang siswa SPN Polda Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, orang tua korban dan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah memberikan keterangan di depan Anggota Komisi III DPR RI. Dede menjelaskan bahwa siswa tersebut dikeluarkan karena masalah mental, kepribadian, dan ketidakhadirannya dalam perkuliahan. Orang tua korban membantah bahwa anaknya depresi di SPN dan mengalami kekerasan serta gangguan jiwa. Selain itu, IPDA Ferren Azzahra Putri dari Bagian Psikologi SDM Polda Jawa Barat mengungkapkan hasil analisis psikologi bahwa siswa tersebut menunjukkan gejala NPD. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa tuduhan terhadap siswa tersebut harus didasarkan pada fakta yang jelas, bukan atas kebencian.