More

    Sanksi Platform Digital Konten Pornografi Anak

    Pemerintah Indonesia melalui Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan ruang digital, terutama untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya. Kasus 481 anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber pada tahun 2021-2023 menunjukkan urgensi perlindungan tersebut. Data UNICEF bahkan mencatat bahwa satu dari tiga anak di seluruh dunia telah terpapar konten tidak pantas di internet.

    Upaya untuk menjaga keamanan digital semakin ditekankan dengan langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara lain seperti Australia dan Uni Eropa. Meutya Hafid memastikan bahwa Indonesia juga tidak boleh tertinggal dalam hal ini. Melalui implementasi SAMAN, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya konten negatif.

    Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat. Selain itu, hal ini juga menjadi sinyal jelas bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan keamanan digital untuk kepentingan apapun. Dengan demikian, penerapan langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dalam beraktivitas di ruang digital.

    Berita Terbaru

    Related articles