Tiga warga negara India diamankan oleh Imigrasi, BAIS, dan BIN setelah terlibat dalam kasus scamming dan penipuan di Bali. Mereka melakukan penipuan dengan modus scamming terhadap 9 orang korban asal India yang ingin masuk ke Kanada. Kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Pelaku menggunakan panggilan video untuk meyakinkan korban bahwa mereka bisa membuat visa dan tiket untuk masuk ke Kanada dengan syarat mentransfer sejumlah uang. Petugas menemukan visa Kanada palsu dan stempel pendaratan di tempat tinggal pelaku. Mereka baru melakukan operasi kejahatan selama 2 minggu sebelum ditangkap. Bali dipilih sebagai tempat untuk melancarkan aksi kejahatan karena alasan kamuflase dan sulit terlacak. Selain tiga warga India, Imigrasi Denpasar juga mengamankan tiga orang warga asing lainnya atas kasus penyalahgunaan izin tinggal, overstay, dan pencurian. Semua pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
3 WN India Ditangkap Imigrasi Denpasar: Kasus Visa Kanada Palsu
Related articles