Pada hari Senin, 3 Februari 2025, terungkap bahwa pelaku pembunuhan terhadap seorang pria inisial RR di sebuah bengkel di kawasan Jalan Raya Malaka nomor 22 RT 1 RW 7, Ciracas, Jakarta Timur telah ditangkap. Pelaku tersebut adalah EDH (37) yang diduga sebagai selingkuhan istri korban. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Pelaku diduga telah mendorong dan menusuk korban setelah terjadi keributan antara korban dan istri korban serta pelaku di tempat kejadian perkara. Kejadian tragis tersebut bahkan terjadi di depan anak korban yang juga terluka saat mencoba menolong ayahnya. Korban dilarikan ke RSUD Ciracas untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Sebelumnya, pada Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi baku hantam di bengkel yang sama dimana korban akhirnya ditemukan tergeletak. Berkat laporan seorang saksi yang merupakan karyawan di sekitar bengkel, polisi segera mengambil tindakan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, diketahui bahwa korban telah tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya. Keseluruhan kejadian tersebut menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.