More

    “Pacar ABG di Sleman Dicabuli di Penginapan: Penemuan Menjanjikan”

    Seorang remaja berinisial G (17) ditangkap oleh polisi karena mencabuli dan melarikan seorang remaja putri berusia 15 tahun di Sleman. Korban dilaporkan hilang selama 10 hari sebelum keluarganya melaporkan ke polisi. Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan bahwa remaja laki-laki tersebut ditangkap setelah laporan hilangnya seorang remaja putri pada 8 Januari 2025. Mereka berhasil menemukan sepeda motor korban di sebuah penginapan setelah menelusuri informasi dari keluarga korban. Setelah konfirmasi dari keluarga, polisi melakukan penyergapan dan menemukan korban beserta pelaku di dalam kamar. Korban mengaku pergi dengan pelaku selama 10 hari dan melakukan hubungan badan. Dari interogasi hasil polisi, korban mengakui telah dicabuli oleh pelaku dan rekaman video persetubuhan tersebut juga ditemukan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan pelaku dijerat dengan Pasal 82 dan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Berita Terbaru

    Related articles