Pada Minggu, 26 Januari 2025, seorang wanita bernama UK (29 tahun) asal Blitar ditemukan tewas secara tragis di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Penyelidikan terbaru menunjukkan bahwa korban ini sebenarnya dibunuh dan dimutilasi oleh pelaku di sebuah hotel di Kediri. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Farman, menyatakan bahwa korban dieksekusi di sebuah hotel di Kediri. Tim dari Labfor Polda Jatim dan Kepolisian Resor setempat sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di hotel tempat korban dieksekusi.
Pelaku, yang diketahui sebagai suami siri korban, telah ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres. Inisial pelaku adalah A. Sebelumnya, jasad korban ditemukan tersimpan dalam sebuah koper di Desa Dadapan, Kabupaten Ngawi. Tubuh korban tanpa kepala dan kaki terbungkus rapi di dalam koper dan sudah membusuk. Kepala korban diduga ditemukan di bawah pohon durian di Desa Slawe, Kabupaten Trenggalek. Bagian tubuh lainnya, seperti kaki korban, ditemukan di Kabupaten Ponorogo. Motif pelaku dalam membunuh korban dengan cara sadis masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian.
Kejadiannya yang mengerikan ini tentu mengejutkan masyarakat setempat. Semua pihak masih menanti informasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa wanita tersebut. Semoga kejahatan ini segera terungkap dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang kejam tersebut.