Kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution, yaitu Adi Mansar, yakin bahwa hakim panel 1 Mahkamah Konstitusi akan menguatkan Keputusan KPU Madina yang mengakui mereka sebagai pemenang Pilkada Madina tahun 2024. Optimisme ini muncul setelah mendengarkan jawaban KPU Madina dan keterangan Bawaslu Madina dalam sidang PHPU Kada Madina di Mahkamah Konstitusi. Adi Mansar menyatakan bahwa Paslon nomor urut 1 tidak mengajukan permohonan yang tepat, dan tuduhan pelanggaran kampanye sebenarnya dilakukan oleh pihak tersebut. Bawaslu juga menegaskan bahwa Pemohonlah yang melakukan pelanggaran. Dengan demikian, kuasa hukum optimis bahwa mereka akan memenangkan sengketa Pilkada Madina di Mahkamah Konstitusi.
“Sengketa Pilkada Madina: Kubu Saipullah-Atika Optimistis Menang di MK”
Related articles