Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan mengalokasikan dana dukungan sebesar Rp 45 triliun untuk calon PMI. Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dana tersebut akan disalurkan dalam tiga tahap selama lima tahun guna meningkatkan keterampilan calon PMI. Karding menjanjikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan bunga yang terjangkau dalam pengelolaan dana Rp 15 triliun tersebut. Dia optimis bahwa dengan bantuan pemerintah, jumlah pengiriman PMI dari Indonesia dapat meningkat secara signifikan, dari 297 ribu menjadi minimal 425 ribu pada tahun 2025. Selain itu, hasil dari pengiriman 297 ribu PMI ke luar negeri telah memberikan kontribusi devisa sebesar Rp 251 triliun dan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,2%. Langkah-langkah ini diharapkan juga dapat mengurangi angka pengangguran di dalam negeri.