More

    “Neni Herlina Siap Jalankan Tugas ASN di Kemdikti: Penemuan Baru”

    Neni mengakui bahwa perubahan struktur organisasi di Kemendikti masih belum sepenuhnya lengkap. Sebagai seorang ASN, dia bersedia untuk dipindahkan tugas sesuai prosedur yang berlaku. “Masalahnya sebenarnya adalah bahwa perubahan struktur organisasi masih dalam proses yang belum definitif, jadi saya biasa saja dengan pemindahan seperti itu,” ujarnya. Bagi Neni, yang terpenting adalah bahwa seorang ASN harus menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, sehingga pemindahan tidak menjadi masalah asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Togar M Simatupang juga memberikan tanggapannya terkait permintaan Neni untuk tidak dipindahkan. Dia menjelaskan bahwa mutasi pegawai di Kemdikti masih bersifat opsional dan pemindahan pegawai akan tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Meski Neni telah mengungkapkan keinginannya untuk tidak dipindahkan, tetap saja semua akan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Dalam kesempatan yang sama, Togar juga menekankan bahwa pemindahan tugas masih bersifat opsional dan prosedural. Reportase oleh Muhammad Genantan Saputra dari sumber Merdeka.com menyoroti dinamika perubahan struktur organisasi di Kemendikti yang masih dalam proses, namun pihak terkait berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Berita Terbaru

    Related articles