More

    Polda Sumsel Rampas 49,24 Kg Sabu: Langkah Kunci Lawan Narkoba

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan telah berhasil memusnahkan 49,24 kilogram sabu yang berasal dari jaringan internasional Golden Crescent. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan cairan deterjen dan air dalam blender, lalu dimasukkan ke dalam tong plastik bersama dengan sebotol cairan pembersih lantai. Menurut Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, tindakan tersebut dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.

    Penangkapan tersangka yang membawa sabu tersebut berhasil dilakukan di Bogor setelah hasil pengembangan kasus di Lubuk Linggau. Petugas awalnya mengamankan 3 kilogram sabu di Lubuk Linggau pada Desember 2024. Dari penindakan itu, dua tersangka berhasil ditangkap yaitu Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto di Bogor. Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, memberikan apresiasi atas upaya Kepolisian Daerah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Hal ini juga menunjukkan bahwa Sumatera Selatan rentan terhadap penetrasi jaringan narkoba internasional.

    Berita Terbaru

    Related articles