TikTok Dituduh Mendorong Perilaku Seksual dan Mengeksploitasi Anak-anak
TikTok telah dituduh menyadari bahwa layanan live streaming-nya mendorong perilaku seksual dan mengeksploitasi anak-anak namun memilih untuk mengabaikan hal tersebut demi keuntungan. Tuduhan tersebut diungkapkan dalam materi gugatan baru-baru ini yang dibuka oleh negara bagian Utah, Amerika Serikat. Pelarangan TikTok di AS yang dijadwalkan berlaku 19 Januari 2025 dapat dibatalkan jika pemiliknya di Tiongkok, ByteDance, menjual aplikasi tersebut ke perusahaan AS.
Presiden Terpilih AS Donald Trump telah meminta Mahkamah Agung AS untuk menunda pelarangan TikTok, sebelumnya. TikTok sendiri mengklaim bahwa mereka memprioritaskan keamanan dalam fitur TikTok live streaming, sebagai respons terhadap tuduhan dari negara bagian Utah. Gugatan awal Utah yang menuduh TikTok mengeksploitasi anak-anak diajukan pada Juni 2024 oleh Divisi Perlindungan Konsumen negara bagian itu. Jaksa Agung Sean Reyes menyatakan bahwa fitur TikTok Live menciptakan “klub malam virtual” yang menghubungkan korban dengan predator dewasa secara langsung.