More

    Pemuda Biadab Buktikan Skenario Bohong: Penemuan Mengejutkan

    Seorang pemuda di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berinisial AMN (23) telah melakukan aksi keji dengan membunuh ibu kandungnya, SK (47), di Dusun Pelangi, Silat Hilir. Insiden tragis terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024, setelah permintaan AMN untuk membelikan sepeda motor baru dan mendapat restu untuk menikah ditolak oleh ibunya. Kekecewaan AMN terhadap penolakan ini dipicu oleh faktor ekonomi yang tidak stabil. Korban akhirnya diserang dengan kapak oleh AMN dari belakang, yang menyebabkan kematian langsung.
    Setelah kejadian, AMN mencoba menyembunyikan jasad ibunya di rumah kosong di belakang rumah mereka, dan membuat skenario palsu dengan pura-pura menemukan jenazah ibunya. Keluarga yang curiga terhadap tindakan AMN melaporkan kasus ini kepada polisi, yang kemudian berhasil mengungkap bahwa AMN adalah pelaku pembunuhan. Barang bukti seperti kapak dan kain kerudung telah diamankan oleh pihak berwenang.
    AMN telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh polisi, namun dia harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 351 ayat (3) KUHP, dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sanksi hukuman pidana menanti AMN sebagai akibat dari perbuatannya yang mengerikan.

    Berita Terbaru

    Related articles