Polisi di Medan tengah memburu tujuh pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein (44), yang diperintah Serka HS. Kejadian tersebut dipicu oleh sengketa terkait mobil sewaan. Ketujuh pelaku yang masih buron memiliki inisial F, R, RAJ, E, INJ, C, dan FS. Kapolrestabes Medan, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan telah mengimbau para pelaku tersebut untuk menyerahkan diri. Dia menegaskan bahwa ada tujuh pelaku lain yang tengah dikejar, dan mereka harus memilih antara menyerahkan diri atau ditangkap. Pihak kepolisian telah mengamankan empat tersangka sebelumnya, yang semuanya merupakan warga sipil. Gidion mengungkapkan peran masing-masing pelaku dalam kasus ini, dari menjemput korban secara paksa hingga melakukan penganiayaan dan pembunuhan. Motif di balik peristiwa tragis ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Semua pertimbangan hukum telah diambil terhadap keempat tersangka, dengan ancaman hukuman sesuai dengan hukum pidana.
Polisi Buru 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI – Wawasan Baru
Related articles