Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika. Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah preventif menjelang malam pergantian tahun guna mengantisipasi lonjakan peredaran narkoba. Tersangka DHA diduga tengah bersiap untuk mengedarkan sabu dan ekstasi khusus untuk perayaan malam tahun baru di Jakarta Barat. Berkat informasi dari masyarakat dan upaya penyelidikan yang intensif, polisi berhasil menggagalkan rencana tersebut. Penangkapan DHA merupakan bagian dari operasi pengawasan untuk memastikan keamanan malam pergantian tahun. Kepolisian belum merinci jumlah barang bukti yang diamankan atau sumber barang haram; namun, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama di momen-momen rawan seperti pergantian tahun. Kepolisian telah meningkatkan patroli dan operasi gabungan sebagai upaya pencegahan kejahatan termasuk penyalahgunaan narkotika. Polisi menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan memberantas peredaran narkoba. Diharapkan dengan pengungkapan ini, warga dapat merayakan malam pergantian tahun dengan lebih aman tanpa adanya ancaman peredaran narkoba.