More

    “Sindikat Perampok Truk Tangki Minyak Ditangkap, 2 Buron”

    Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) telah berhasil membongkar modus sindikat pencurian mobil tanki yang bermuatan minyak Asam Tinggi dengan nilai angkut ratusan juta rupiah. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap 5 pelaku terkait kejahatan tersebut. Lima tersangka yang berhasil diamankan adalah Afdillah Gun Syahputra (31), Subandi alias Bandit (35), Erfan Syahputra (36), Rahmad Hidayat alias Dayat (29), dan Mahadip alias Vijay (42). Dua pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Menurut Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, kelima tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini, mulai dari merampas truk hingga menjual muatannya, yaitu minyak asam tinggi. Dari keterangan Arfin, tersangka Subandi alias Bandit merupakan seorang residivis yang sebelumnya telah dihukum dalam dua kasus tindak pidana di tahun 2014 dan 2016.

    Kejahatan ini bermula saat korban, M. Nurdin Sirait (41), sedang mengangkut minyak Asam Tinggi dengan truknya. Korban kemudian diserang dan dipaksa masuk ke mobil Sigra oleh dua tersangka, kemudian dibuang di dekat rumah masyarakat di Pulau Raja, Asahan. Setelah melaporkan insiden ini, dilakukan penyelidikan dan polisi berhasil menangkap kelima tersangka serta berhasil menyita barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

    Selanjutnya, para tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman berat sesuai dengan pasal yang disebutkan dalam KUHPidana. Korban mengalami kerugian sebesar Rp320 juta akibat kejahatan kawanan ini. Semua barang bukti yang disita akan dijadikan bukti dalam kasus ini. Sejumlah proses hukum akan dilakukan terhadap para tersangka yang telah beraksi dalam kasus perampokan mobil tangki muatan minyak Asam Tinggi ini.

    Berita Terbaru

    Related articles