More

    Penangkapan Empat Begal Sadis oleh Polsek Duren Sawit

    Petugas Polsek Duren Sawit berhasil menangkap empat begal sadis yang kerap meresahkan warga di kawasan Jakarta Timur. Para pelaku berinisial MI (18), MA (22), MR (18), dan MH (15), dimana MH berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka ditangkap di halaman Gereja Oikumene, Malaka Jaya, Jakarta Timur, pada Jumat (27 Desember 2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua senjata tajam jenis celurit serta dua sepeda motor yang digunakan para pelaku. Motor korban, Yamaha Aerox, juga berhasil diamankan. Kejadian berawal saat korban N (40) bersama pacarnya, CV (29), diserang oleh keempat pelaku ketika sedang duduk santai di sepeda motor di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT). Korban N mengalami luka serius di tangan, sementara jari kelingking korban CV hampir putus.

    Kedua korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang membawa ancaman hukuman 9 tahun penjara, serta Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Polisi menyerahkan penanganan pelaku MH yang masih berusia 15 tahun kepada pihak panti sosial sesuai prosedur perlindungan anak. Harapannya, pelaku ABH dapat direhabilitasi secara psikologis untuk mencegah ulangannya di masa depan.

    Berita Terbaru

    Related articles