More

    Penumpang Bandung Nekat Bawa 1 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

    Seorang pria asal Bandung bernama Riyan berhasil ditangkap tim pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat. Riyan dicokok karena membawa 1,3 kg sabu dan ribuan pil ekstasi. Modus Riyan membawa 1,3 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dengan menyembunyikan dalam korset yang dilapisi pakaian dalam atas. Pelaku Riyan diketahui merupakan penumpang maskapai Super Air Jet dengan tujuan rute penerbangan Padang – Samarinda yang transit Cengkareng. Informasi yang dihimpun, yang bersangkutan ditangkap oleh tim gabungan pengamanan Nataru pada Minggu 29 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Barang haram itu terdeteksi oleh Security Check Point (SCP) II BIM. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan bahwa Riyan ditangkap dan saat ini menjalani proses pemeriksaan. “Barang bukti itu terdeteksi oleh pemeriksaan SCP II. Pelaku mengakui barang itu miliknya,” kata Ahmad Faisol, saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Desember 2024. Dijelaskan Ahmad Faisol, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menggali lebih jauh informasi asal muasal sabu dan pil ekstasi itu. Sedang dilakukan penyelidikan dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut. Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait asal muasal sabu dan ekstasi tersebut.

    Berita Terbaru

    Related articles