More

    “Polda Sumut Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkoba Malaysia”

    Pada hari Minggu, 29 Desember 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan jumlah besar. Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi. Operasi tersebut berhasil menahan lima pelaku, dengan inisial IS, MA, MAZ, HN, dan PD, yang berasal dari Aceh Tamiang dan Jakarta Selatan.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan dari tiga lokasi berbeda, yaitu di Aceh, Bandara Internasional Kualanamu, dan sebuah resort di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 50 kilogram sabu-sabu dan 100.350 butir pil ekstasi berlogo Rolex berwarna pink.

    Informasi dari masyarakat menunjukkan bahwa narkoba diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut menuju Langkat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti di sejumlah lokasi yang berbeda. Kelima pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Operasi ini juga berhasil menggagalkan rencana penyelundupan narkoba tersebut ke Pulau Jawa.

    Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa penangkapan ini merupkan hasil kerja keras petugas yang berdasarkan informasi dari masyarakat. Semua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

    Berita Terbaru

    Related articles