More

    Skandal Cabul Ponpes di Lombok: Penemuan Mengejutkan

    Tiga tersangka pelaku dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat. Ketiga pelaku merupakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial Ustaz S alias D, anak Pimpinan Ponpes berinisial WM alias TW dan pengajar di Ponpes tersebut berinisial HM alias AM. Mereka diduga mencabuli santriwati di bawah umur yang masih berusia 16 tahun setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

    Ketiga tersangka diduga melakukan tindakan cabul dengan modus operandi berbeda-beda. Tersangka WM diduga melakukan persetubuhan terhadap korban di kamar tidurnya pada pertengahan November 2023. Sedangkan tersangka S, yang berprofesi sebagai Ketua Yayasan HF, diduga melakukan pencabulan terhadap korban di kamar ibu tersangka pada tiga kesempatan berbeda. Sementara tersangka HM juga diduga melakukan pencabulan terhadap korban di lokasi yang sama. Polisi melakukan penyelidikan termasuk wawancara terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi.

    Setelah gelar perkara, status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Motif kejahatan para tersangka diduga karena adanya kesempatan dan anggapan bahwa korban tidak akan melapor. Para tersangka juga diduga memanfaatkan kepatuhan terhadap guru yang diajarkan di Yayasan HF. Pihak berwenang akan terus mengusut kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

    Berita Terbaru

    Related articles