More

    “Wacana Maafkan Koruptor oleh Menkum Supratman: Penemuan Terkini”

    Menteri Hukum Supratman mengungkapkan bahwa Mahfud Md pernah mengusulkan wacana memaafkan koruptor saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman. Menurut Supratman, dalam era itu, Indonesia bisa meniru apa yang dilakukan oleh Latvia dan Afrika Selatan namun tidak terwujud karena tidak ada keberanian. Meskipun Presiden Prabowo telah menyampaikan tentang memaafkan koruptor, hingga saat ini belum ada aturan turunannya dan masih sebatas wacana. Supratman juga menegaskan bahwa kebijakan pengampunan akan diambil oleh Presiden setelah dibahas mekanismenya. Dalam sebuah video, Prabowo meminta koruptor untuk mengembalikan uang dan memberikan beras bebas PPN 12 persen.

    Berita Terbaru

    Related articles