KPK menetapkan Donny Tri Istiqomah, advokat PDIP, sebagai tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu untuk mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Donny Tri Istiqomah bersama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, diduga memberi suap kepada anggota KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI Terpilih 2019-2024. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto melakukan upaya untuk membawa Harun Masiku menjadi anggota DPR RI, namun gagal. Akhirnya, mereka memilih untuk menyuap anggota KPU, Wahyu Setiawan. Upaya penyuapan itu melibatkan juga Agustinus Tio, dengan tujuan untuk mempengaruhi penetapan anggota DPR RI Terpilih. Saat ini, rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dijaga ketat oleh Satgas PDIP setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hasto Kristiyanto sendiri tidak berada di rumah, karena sedang di luar kota untuk merayakan Natal. Hal ini menjadi sorotan publik terkait kasus suap yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam situasi politik saat ini.
“Donny Tri Tersangka Suap Harun Masiku: Penemuan Menjanjikan!”
Related articles