Rabu, 3 Juli 2024 – 13:48 WIB
VIVA – Terbujuk oleh keuntungan ratusan ribu, empat selebgram cantik ditangkap Satreskrim Polres Bogor, satu di antaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berusia di bawah 17 tahun.
Keempat gadis ini ditangkap dalam operasi cyber yang dilakukan aparat Satreskrim Polres Bogor dalam satu pekan terakhir ini. “Dalam 6 hari pada periode 25 Juni – 1 Juli kami mengamankan empat orang tersangka,” kata Wakil Kepala Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Rabu (3/7/2024)
Baca Juga :
Heru Budi Minta Penerima KJP dan KJMU Tak Main Judi Online
Polisi juga menyita barang bukti berupa unit hp, akun sosial media dan rekening koran para pelaku. Mereka mengaku bekerja untuk mendapatkan uang saat menganggur. Para gadis belia ditugaskan mengunggah link judi online sehari dua kali atas permintaan dari afiliator judi online. Mereka pun mendapat bayaran antara Rp600.000 hingga Rp900.000 per Minggu.
“Menggunakan akun medsosnya untuk mempromosikan judi online yang dimana para pelaku ini dalam satu bulannya mempromosikan di ig mendapat keuntungan 600-900,” tambahnya.
Baca Juga :
Pelaku Mutilasi di Garut ODGJ Dapat Senjata Tajam Darimana, Kisah Prabowo Cedera Kaki
Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Teguh Kumara menambahkan, satu pelaku masih berstatus pelajar di bawah 17 tahun.
Sementara itu, menurut pengakuan salah seorang pelaku berinisial IP, dirinya nekat mempromosikan judi online karena terdesak kebutuhan hidup. Meski ulahnya melanggar hukum, namun IP mengaku terdorong lantaran masih banyak selebgram di media sosial yang masih mempromosikan judi online.
Kasus Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus Kematian Wartawan di Medan Mencuat, Ini Kata Mabes TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar angkat bicara terkait dengan desakan Dewan Pers yang meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusut tuntas kasus ini
VIVA.co.id
3 Juli 2024