Home Berita Toko di PIK 2 Disatroni, 18 Jam Tangan Berharga Rp 14 Miliar...

Toko di PIK 2 Disatroni, 18 Jam Tangan Berharga Rp 14 Miliar Hilang

Rabu, 12 Juni 2024 – 15:15 WIB

Jakarta – Seorang pria berinisial HK dicokok buntut merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

1.597 Personel Polisi Amankan Aksi Bela Palestina Hari Ini

“Mengamankan seseorang laki-laki yang inisialnya HK,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 12 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Baca Juga :

KPK Sita 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Pelaku ditangkap kemarin oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak,” ujar dia.

Baca Juga :

Gak Dapat Lawan, Berandalan Motor Mabuk di Garut Berlagak Jagoan Nekat Rampok Warga

Meski begitu, lanjutnya, belum dirinci lebih jauh akan hal ini. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan yang bersangkutan masih diperiksa intensif.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban adalah sekitar Rp 14 miliar, karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil oleh pelaku. Ini terus dikembangkan, barang buktinya juga masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan,” kata dia.

Halaman Selanjutnya

“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban adalah sekitar Rp 14 miliar, karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil oleh pelaku. Ini terus dikembangkan, barang buktinya juga masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan,” kata dia.

Exit mobile version