Home Kesehatan Bayi Baru Lahir Harus Diberi ASI Saja Menurut Kemenkes

Bayi Baru Lahir Harus Diberi ASI Saja Menurut Kemenkes

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini video viral di TikTok tentang seorang bayi yang baru berumur sepuluh hari sudah diberi bubur. Dalam video itu terlihat bayi itu dibedong dengan kain putih sambil diberi bubur.

Bibir mungil bayi itu terlihat melumat makanan yang seharusnya tidak boleh dikonsumsi. Hingga saat ini, video yang diunggah oleh Ruly Jember di TikTok sudah ditonton sebanyak 13,3 juta kali.

Tindakan yang dilakukan orang dewasa dalam video tersebut jelas tidak sesuai dengan anjuran. Bayi yang baru lahir seharusnya hanya diberi Air Susu Ibu (ASI) sebagai makanan utama. Pemberian makanan lain seharusnya tidak dilakukan seperti yang diungkapkan oleh Direktur Gizi dan KIA Kemenkes Lovely Daisy.

Pemberian ASI tanpa tambahan makanan dan minuman lainnya (kecuali obat dalam bentuk sirup) dianjurkan dari usia 0-6 bulan. Pada rentang usia tersebut, bayi hanya membutuhkan ASI dan tidak memerlukan makanan lain.

“Makanan terbaik bagi bayi yang baru lahir adalah ASI,” ujar Daisy.

“WHO merekomendasikan agar bayi tidak diberi makanan atau minuman lain hingga usia 6 bulan, kecuali obat atau vitamin atau jika bayi memiliki indikasi medis,” tambah Daisy dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Efek dari memberikan makanan selain ASI pada bayi dapat meningkatkan risiko terjadinya berbagai infeksi. Salah satunya, bayi dapat mengalami infeksi dan alergi.

“Selain itu, bayi juga kemungkinan besar akan mengalami intoleransi dan bahkan berpotensi mengalami reaksi alergi seperti eksim,” ungkap Daisy.

Source link

Exit mobile version