Home Berita Pemuda di Maros Meninggal Akibat Bunyi Klakson

Pemuda di Maros Meninggal Akibat Bunyi Klakson

Jumat, 3 Mei 2024 – 05:47 WIB

Maros – Seorang pemuda bernama Denis Bayu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) meregang nyawa usai dikeroyok dan ditikam menggunakan senjata tajam. Pemuda 21 tahun itu tewas hanya karena persoalan membunyikan klakson motornya.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan korban Denis dianiaya tiga orang pelaku yang masing-masing berinisial IR (24), MA (23) dan MR (23). Ketiga pelaku itu membunuh korban di depan indekos di wilayah Perumnas Tumalia, Kecamatan Turikale, Maros.

“Ketiga pelaku terbukti melakukan penganiayaan di depan sebuah kosan di Perumnas Tumalia. Ketiga pelaku mengeroyok lalu menikam hingga korban meninggal,” kata Iptu Aditya kepada wartawan Kamis, 2 Mei 2024.

Dia menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat korban tengah berkunjung ke kosan temannya di wilayah Tumalia Dalam. Setibanya di lokasi, korban sempat membunyikan klakson motornya cukup lama. Disaat bersamaan, para pelaku yang berada di lokasi pun merasa tersinggung akibat bunyi klakson korban.

“Korban awalnya berkunjung ke temannya sambil membunyikan klakson motor dengan interval waktu yang panjang. Disitulah membuat pelaku IR yang juga sedang berada di dekat lokasi tersinggung, karena korban membunyikan klakson dengan interval waktu yang panjang,” katanya.

Karena sudah tersinggung, kata Aditya, pelaku IR pun mendatangi korban yang tengah berbincang dengan temannya. Pelaku IR sempat cekcok dengan korban, dan tak lama berselang datang dua rekan pelaku yang juga terbawa emosi hingga ingin memukul korban. Ketiga pelaku saat itu berada dalam pengaruh minuman keras dan terbawa emosi.

“Jadi dalam pengaruh minuman keras, tersangka IR bereaksi mendatangi korban dan rekan MR yang sementara ngobrol di depan kosan tersebut. Kemudian, tak lama setelahnya itu datanglah kedua pelaku lainnya berboncengan motor,” ungkapnya.

Aditya menyebut bahwa pelaku IR langsung saja menghantam wajah korban saat kedua rekannya sudah tiba di lokasi. Pelaku IR memukul terus terlebih dulu, lalu diikuti kedua rekannya yakni MA dan MR turut menghantam korban hingga akhirnya jatuh tersungkur di tanah.

“Pelaku IR langsung memukul duluan muka korban dengan melayangkan pukulan satu kali ke arah pipi korban menggunakan tangan kanan, sehingga korban langsung tersandar di stir motornya. Setelah itu, pelaku MR dan MA juga ikut melayangkan pukulan sebanyak satu kali dengan tangan kanan ke arah korban, yang pada saat itu sedang bersandar di stir motornya jatuh tersungkur di tanah,” jelas Aditya.

Tak sampai disitu, kata Aditya, pelaku IR selanjutnya mengambil badik yang dibawanya dan menikam korban sebanyak satu kali di perut. Kemudian, menghantam lagi korban hingga tak berdaya. Korban pun dikabarkan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

“Jadi korban sudah tersungkur masih dianiaya oleh IR. Pelaku IR mencabut badiknya dari pinggang sebelah kiri dari sarungnya dan menikam bagian perut dari korban sebanyak satu kali. Setelah itu, korban dihajar lagi sampai tak berdaya,” ungkap Aditya.

Setelah kejadian, pihak Kepolisian Sektor Turikale dan Polres Maros melakukan penyelidikan dan tak sampai 24 jam ketiga pelaku berhasil diringkus. Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Maros guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Exit mobile version