Home Politik Partai Buruh Menerima Putusan MK dan Siap Mendukung Program Prabowo-Gibran

Partai Buruh Menerima Putusan MK dan Siap Mendukung Program Prabowo-Gibran

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan dukungan partainya terhadap hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 yang jatuh kepada Prabowo-Gibran. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Said Iqbal saat diwawancara dalam peringatan Hari Buruh atau May Day di Jl. Medan Merdeka, Jakarta, pada Rabu (1/4).

“Iya, kami menerima keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ditetapkan oleh KPU mengenai Presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Said.

Selain itu, Said Iqbal juga mengungkapkan bahwa Partai Buruh akan mendukung sepenuhnya program yang akan dilaksanakan oleh Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran, dalam pemerintahan ke depan.

“Sebagai Partai Buruh, kami memiliki kewajiban konstitusional untuk menerima keputusan tersebut dan mendukung program-program yang akan dijalankan oleh Bapak Prabowo dan Mas Gibran,” tambahnya.

Source link

Exit mobile version