Home Kesehatan Pemahaman tentang TTS, Raritas Pembekuan Darah sebagai Efek Samping Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Pemahaman tentang TTS, Raritas Pembekuan Darah sebagai Efek Samping Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Indonesia menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca sebagai langkah untuk melindungi penduduknya dari dampak fatal virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19.

Sebanyak 70 juta dosis dari total 453 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia adalah vaksin AstraZeneca, menurut informasi dari Kementerian Kesehatan RI pada Kamis, 2 Mei 2024.

Menurut pemantauan Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), tidak ada kasus sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) yang terjadi setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.

Ketua Komnas PP KIPI, Profesor Hinky Hindra Irawan Satari, menyatakan bahwa jika saat ini terdapat kasus TTS di Indonesia, itu bukan disebabkan oleh vaksin COVID-19.

“Hal ini dikarenakan gejala KIPI biasanya muncul antara 4 hingga 42 hari setelah vaksinasi. Jadi jika sekarang terjadi kasus TTS di Indonesia, itu bukan karena vaksin COVID-19 karena sudah melewati rentang waktu tersebut,” jelas Hinky dalam pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com.

Source link

Exit mobile version